<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<rss version="2.0" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom">
<channel>
<title>GoSERP</title>
<atom:link href="http://goserp.com/rss/" rel="self" type="application/rss+xml" />
<link>http://goserp.com/</link>
<description>Stories tagged sidang</description>
<language>en-us</language>
<pubDate>Mon, 20 May 2013 21:28:43 -0500</pubDate>
<item>
<title>Harapan Charlie Sebelum Sidang Terakhir</title>
<link>http://goserp.com/news/harapan-charlie-sebelum-sidang-terakhir/forward/13049/</link>
<description><![CDATA[ Pedagang iPad yang dikenal dengan sebutan Charlie iPad, sebelum sidang terakhir pada Rabu 14/03/12 berharap agar putusan Hakim berpihak kepadanya. "Saya hanya bisa bersabar dan berdoa agar hakim dapat memutus seadil-adilnya, seperti vonis bebas murni Dian dan Randy di PN Pusat," kata Charlie kepada wartawan.

Ia mengaku kecewa atas sikap polisi yang menyidik kasusnya, karena hanya dirinya hanyalah pedagang kecil diajukan ke meja hijau dengan merekayasa masalah iPad. "Di depan mata, bisa kita tunjuk pembajakan dan kejahatan lain negeri ini, aman-aman saja. Banyak urusan yang lebih penting dibanding masalah iPad," ucapnya dengan nada kecewa. ]]></description>
<pubDate>Wed, 14 Mar 2012 12:47:33 -0500</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/harapan-charlie-sebelum-sidang-terakhir/forward/13049/</guid>
</item>
<item>
<title>Vonis Ditunda Charlie 'iPad' Berharap Bebas</title>
<link>http://goserp.com/news/vonis-ditunda-charlie-ipad-berharap-bebas/forward/12674/</link>
<description><![CDATA[ Penundaan vonis atas kasus iPad Indonesia yang harus dihadapi oleh Charlie iPad ditanggapi oleh Charlie sebagai hal yang positif, semoga ini menjadi kabar yang baik, harapannya dapat terwujud dan kembali beraktifitas seperti biasa setelah mengikuti sidang iPad ini sebanyak 22 kali. Dengan demikian sidang iPad pada pekan depan Rabu 14/02/12 menjadi sidang ke-23. ]]></description>
<pubDate>Wed, 29 Feb 2012 11:13:04 -0600</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/vonis-ditunda-charlie-ipad-berharap-bebas/forward/12674/</guid>
</item>
<item>
<title>Sidang Tuntutan Charlie 'iPad 'Ditunda Hingga 14 Maret 2012</title>
<link>http://goserp.com/news/sidang-tuntutan-charlie-ipad-ditunda-hingga-14-maret-2012/forward/12654/</link>
<description><![CDATA[ Sidang tuntutan atas Charlie 'iPad' hari ini ditunda menjadi 14 Maret 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Yonisman setelah membuka sidang langsung menyampaikan: "Sidang putusan Charlie ditunda hingga 14 Maret, karena Majelis Hakim belum siap," ]]></description>
<pubDate>Wed, 29 Feb 2012 06:01:26 -0600</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/sidang-tuntutan-charlie-ipad-ditunda-hingga-14-maret-2012/forward/12654/</guid>
</item>
<item>
<title>Jaksa Mengabaikan Fakta pada sidang iPad Indonesia</title>
<link>http://goserp.com/news/jaksa-mengabaikan-fakta-pada-sidang-ipad-indonesia/forward/11979/</link>
<description><![CDATA[ Setelah beberapa kali sidang pemeriksaan saksi ahli didukung dengan surat resmi dari Kominfo yang menyatakan iPad yang dijual oleh Charlie Sianipar telah memenuhi persyaratan teknis dan memiliki label POSTEL pada 2010. Namun JPU tetap mengabaikannya dan menyatakan iPad yang disita sebagai barang bukti tidak memiliki itu, Jaksa memanipulasi fakta di sidang <a href="http://www.charlieipad.com/">iPad Indonesia</a>. ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 22:26:27 -0600</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/jaksa-mengabaikan-fakta-pada-sidang-ipad-indonesia/forward/11979/</guid>
</item>
<item>
<title>Jaksa Yang Tidak Tau iPad Menuntut Charlie Enam Bulan</title>
<link>http://goserp.com/news/jaksa-yang-tidak-tau-ipad-menuntut-charlie-enam-bulan/forward/11916/</link>
<description><![CDATA[ Jaksa iPad Samadi Budisyam yang pernah mengaku ke reporter berita portal online bahwa beliau sama sekali tidak mengerti tentang iPad, telah mengajukan tuntutan 6 bulan penjara. Tuntutan itu dibantah pada sidang Pledoi. Kemudian JPU meminta Replik, pada Sidang hari ini Rabu, 15 Februari 2012, kubu Charlie iPad, mebantah habis habisan JPU yang menutup mata atas bukti dan keterangan saksi di persidangan bahwa iPad yang dijual oleh terdakwa telah tersertifikasi pada dirjen POSTEL dengan no Label 17195/POTEL/2010, 1759/POTEL/2010 dan 17061/POTEL/2010. Keterangan tentang label ini juga diperkuat dengan surat yang diterbitkan oleh Kemenkominfo 411/PPID/KOMINFO/12/2011 yang ditanda tangani oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Kominfo, Drs. Gatot S. Dewa Broto. ]]></description>
<pubDate>Wed, 15 Feb 2012 03:36:14 -0600</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/jaksa-yang-tidak-tau-ipad-menuntut-charlie-enam-bulan/forward/11916/</guid>
</item>
<item>
<title>Charlie iPad Sampaikan Pledoi</title>
<link>http://goserp.com/news/charlie-ipad-sampaikan-pledoi/forward/3091/</link>
<description><![CDATA[ Setelah Charlie iPad Sampaikan Pledoi, JPU akan menanggapinya melalui sidang Replik yang akan digelar pada 08 Februari 2012 di PN Jakarta Selatan. Pada sidang Pledoi yang dilaksanakan hari Rabu, 25 Jan 2012 JPU diwakili oleh teman sejawatnya. ]]></description>
<pubDate>Mon, 30 Jan 2012 05:56:20 -0600</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/charlie-ipad-sampaikan-pledoi/forward/3091/</guid>
</item>
<item>
<title>Samadi Budi Syam menuntut Chalie 'iPad' 6 Bulan Penjara</title>
<link>http://goserp.com/news/samadi-budi-syam-menuntut-chalie-ipad-6-bulan-penjara/forward/2041/</link>
<description><![CDATA[ Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samadi Budi Syam menuntut Chalie 'iPad' 6 Bulan Penjara ketika tuntutannya dibacakan oleh jaksa Yoklina SH pada sidang iPad ke-18 yang digelar Rabu 11 Januari 2012 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JPU juga meminta kepada majelis hakim agar barang bukti berupa iPad sebanyak 14 unit dirampas dan dimusnahkan. Charlie akan meyampaikan Pledoi (Pembelaan) dua minggu yang akan datang, Rabu 25/01/12 bersama kuasa hukumnya dari AFS Partnership. ]]></description>
<pubDate>Wed, 11 Jan 2012 10:18:16 -0600</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/samadi-budi-syam-menuntut-chalie-ipad-6-bulan-penjara/forward/2041/</guid>
</item>
<item>
<title>Sidang iPad ke 18 Charlie 'iPad' Berharap Dituntut Bebas</title>
<link>http://goserp.com/news/sidang-ipad-ke-18-charlie-ipad-berharap-dituntut-bebas/forward/1998/</link>
<description><![CDATA[ Sidang iPad Indonesia ke-18 hari ini (11/01/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang hingga pkl. 15.25 belum juga dimulai, Charlie 'iPad' Berharap Dituntut Bebas. Jakasa yang akan membacakan tuntutan JPU, Yoklina Sitepu SH. sudah terlihat hadir di pengadilan, menunggu jadwal sidang dimulai.  "Harapan saya dituntut bebas. Semua dakwaan sudah kami bantah, dibuktikan di sidang, didukung keterangan saksi ahli Chaerul Huda yang mengatakan harusnya kasus ini batal demi hukum," ujar Charlie Sianipar. ]]></description>
<pubDate>Wed, 11 Jan 2012 02:30:00 -0600</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/sidang-ipad-ke-18-charlie-ipad-berharap-dituntut-bebas/forward/1998/</guid>
</item>
<item>
<title>Terdakwa Kasus iPad Minta Sidang Pledoi Ditunda</title>
<link>http://goserp.com/news/terdakwa-kasus-ipad-minta-sidang-pledoi-ditunda/forward/145/</link>
<description><![CDATA[ Sidang berikut menanggapi tuntutan JPU Endang Ernawati atas Dian Yudha dan Randy Lester Samusamau selama 5 bulan penjara, kedua terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk menunda pembacaan pledoi. Mereka akan menyampaikan temuan baru untuk mematangkan dan menajamkan pleodoi. Majelis hakim menyetujui dan sidang diundur menjadi tanggal 20 September 2011.

Nanti setelah pembacaan pledoi kuasa hukum terdakwa akan mengajukan uji materll Undang Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999 ke Mahkamah Konstitusi. ]]></description>
<pubDate>Mon, 14 Nov 2011 09:16:00 -0600</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/terdakwa-kasus-ipad-minta-sidang-pledoi-ditunda/forward/145/</guid>
</item>
<item>
<title>Sidang iPad Putusan Sela Ditunda</title>
<link>http://goserp.com/news/sidang-ipad-putusan-sela-ditunda/forward/142/</link>
<description><![CDATA[ Sidang iPad dengan agenda putusan sela pada 05 September 2011 ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan disebabkan Jaksa Penuntut Umum Samadi Budisyam tidak terlihat hadir setelah libur panjang.

Ketua majelis hakim Yonisman pun membuka dan menunda persidangan hingga Rabu (7/9/2011). Usai persidangan, Charlie mengaku percaya dengan nota keberatan yang sudah dibacakan pada persidangan sebelumnya. "Harapan saya memohon kepada hakim untuk bebas. Saya patuh terhadap Undang-Undang," tandasnya.

Penasihat hukum Charlie, Andar Panggabean SH dan Bobby Manurung SH punya pandangan sama dengan Charlie. Dia berharap eksepsi kliennya dapat dikabulkan majelis hakim. Kalaupun tidak dikabulkan, penasihat hukum akan 'bertempur' di persidangan dengan memboyong sejumlah alat bukti dan ahli. "Kita akan fight di sidang," ujar Andar. ]]></description>
<pubDate>Mon, 14 Nov 2011 05:38:44 -0600</pubDate>
<guid>http://goserp.com/news/sidang-ipad-putusan-sela-ditunda/forward/142/</guid>
</item>
</channel>
</rss>