Krimsus POLDA Kembali Perkarakan Penjual Ipad
Krimsus POLDA Metro Jaya kembali memperkarakan penjual iPad di Jakarta, setelah beberapa penjual eceran sebelumnya dimeja hijaukan di PN Pusat.
Kali ini Charlie Sianipar menjadi korban Undang Undang Perlindungan Konsumen tahun 1999 yang didakwakan kepadanya, walaupun Peraturan Mentri tidak mengharuskan iPad memiliki buku panduan untuk sabak yang baru (April 2010) saja dijual dan dipasarkan oleh Apple ke seluruh dunia.
Visit Source...



Leave a comment