Terdakwa kasus penjualan iPad, Charlie Sianipar, berharap tidak kecewa kedua kalinya. Semoga Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah siap dengan tuntutannya setelah sidang ditunda Rabu 04/01/12. "Harapan saya dituntut bebas. Semua dakwaan sudah kita bantah, dibuktikan di sidang, didukung keterangan saksi ahli Chaerul Huda mengatakan harusnya kasus ini batal demi hukum"
Sebelumnya kasus serupa juga dialami oleh Dian Yudha Negara dan Rendy Lester Samusamu. Pada 25 November 2011, Majelis Hakim di PN Jak...
Posted by
hotaruku
497 days ago in
News
|
liputan6.com