iPad Belum Wajib Memiliki Manual Bahasa Indonesia
Direktorat Jenderal Standarisasi akhirnya ikut buka suara terkait kasus iPad Randy dan Dian. Direktur Jenderal Standarisasi Kementerian Perdagangan Nus Nuzulia menyatakan iPad belum wajib memiliki manual dalam bahasa Indonesia.
Berdasar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2009 yang merupakan salah satu pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, terdapat 45 jenis produk telematika dan eletronik yang diwajibkan memiliki petunjuk penggunaan dan kartu jaminan dalam bahasa Indonesia. Namun, peraturan itu belum mengatur kewajiban iPad untuk memiliki petunjuk penggunaan dan kartu jaminan dalam bahasa Indonesia.
Visit Source...



Leave a comment